RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, pelayanan publik masih menjadi salah satu sektor terjadinya perilaku korupsi, baik di lingkungan pemerintah pusat pusat maupun daerah.
"Kejahatan korupsi seperti hambatan untuk mendapatkan izin usaha, prosedur yang rumit, waktu yang lama, dan biaya yang tidak terduga sering ditemui pada birokrasi atau unit layanan pemerintah," kata Johanis Tanak dikutip media ini dari laman resmi KPK, Rabu (7/12/2022).
Johanis Tanak sendiri menyampaikan hal itu dalam seminar nasional bertema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022.
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan KPK untuk menekan laju tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik.
"Namun, akibat rendahnya kepatuhan dan implementasi standar pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi. Upaya yang sudah dilakukan KPK pun menjadi belum maksimal," katanya. (*)